Koin Perak - Sebelum laksana sekarang, mata duit Indonesia telah
merasakan perubahan dari masa-masa ke waktu. Apabila sekarang kita bertransaksi
dengan rupiah, orang Indonesia di zaman dahulu melakukannya dengan mata duit
lain, laksana koin emas dan perak! Di era kolonial, dulu pertukaran uang
dilaksanakan dengan gulden, mata duit Belanda. Mari anda intip perjalanan mata
duit Indonesia dari masa-masa ke waktu. Kamu bakal takjub!
1. Tahun 800-1600 dipakai bermacam-macam cara
pembayaranBagaimana teknik orang di masa lampau bertransaksi? Rupanya, salah
satu tahun 800 hingga 1600 masehi transaksi dilaksanakan dengan koin emas dan
perak. Produk koin kesatu yang ditemukan di Indonesia berasal dari dinasti
Sailendra yang diproduksi dari abad ke-9 sampai ke-12.
Selain memakai koin emas dan perak, untaian manik-manik juga
digunakan sebagai perangkat tukar. Manik-manik ini diproduksi oleh kerajaan
Sriwijaya di Sumatra dan menyebar sampai pulau Jawa, Kalimantan hingga
Indonesia unsur timur laksana Maluku. Tak melulu itu, di akhir abad ke-13
Kerajaan Majapahit menerima kedatangan saudagar Cina dan menjadikan koin
tembaga sebagai perangkat tukar di masa itu.
2. Tahun 1600-1942 memakai mata duit kolonial Belanda
Lalu, apa yang terjadi saat orang-orang Eropa mulai hadir ke
Indonesia? Mereka membawa koin emas dari Portugal dan Venesia, dolar perak dari
Bolivia, Peru dan Meksiko yang lantas jadi koin perniagaan utama selama
sejumlah ratusan tahun. Lalu, perusahaan Hindia Timur Belanda pada abad ke-17
mengimpor koin perak untuk menolong perdagangan di masa tersebut.
Namun, sebab kurangnya pasokan timah, pada tahun 1724
perusahaan tersebut mulai memproduksi koin tembaga sendiri, dicetak di enam
provinsi di Belanda dan diimpor dalam jumlah besar sekitar abad ke-18 sampai
ke-19.
Lalu, duit kertas kesatu hadir di tahun 1752 berkat
pembentukan De Bank Courant dan Bank van Leening. Setelah VOC bangkrut pada 31
Desember 1799, Republik Batavia menerbitkan uang sendiri dan menciptakan koin
gulden perak pada tahun 1802.
3. Tahun 1942-1945, di bawah masa penjajahan Jepang
Di tahun 1942, Jepang menginvasi pemerintahan Hindia Belanda
dan memungut alih semua negeri. Jepang membawa mata duit sendiri tergolong uang
lokal dan gulden, kemudian melikuidasi bank-bank, tergolong De Javasche Bank.
Setelahnya, terbitlah duit kertas yang dikeluarkan oleh De Japansche Regeering
dan menjadi perangkat pembayaran yang sah semenjak Maret 1942.
Uang Jepang seharusnya mempunyai nilai yang sama dengan duit
Belanda, tetapi terjadi hiperinflasi sebab mencetak duit secara berlebihan. Di
tahun 1944, Jepang menerbitkan uang yang dicetak dalam bahasa Indonesia. Stok
duit kertas ini tetap digunakan oleh pemerintah Indonesia hingga tahun 1946
saat pemerintah baru dapat mencetak duit sendiri.
4. Belanda datang kembali guna merebut Indonesia dan
menerbitkan Gulden NICA
Pada akhir perang, sekutu NICA mulai memungut alih kendali
atas Indonesia dan mencetak gulden NICA di tahun 1943. Uang ini disebarkan di
Papua, Maluku dan Kalimantan. Lalu, saat uang NICA kesatu kali hadir di Pulau
Jawa, Soekarno menerbitkan dekrit (keputusan) segera di tanggal 2 Oktober 1945
yang mengaku bahwa duit kertas NICA tersebut ilegal.
Karena tidak mempunyai kuasa penuh, kesudahannya Belanda
menyimpulkan tidak menerbitkan uang NICA di kota-kota di Pulau Jawa dan
Sumatera. Karena kendala mengedarkan uang, kesudahannya lambat laun duit NICA
bukan lagi berlaku dan tidak digunakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar